Minggu, 04 Januari 2015

QIYAM RAMADHAN


BAB I
PENDAHULUAN

Alhamdulillah segala puji Allah, yang telah memberikan kesempatan kepada kami, khususnya kaum muslim, Allah selalu memberikan jalan yang terbaik bagi kita, entah itu berupa ujian atau pun kenikmatan, dan berusaha mendekat kepada hamba-Nya, dan kita hanya menginginkan Allah dekat dengan kita, dan selalu menjaga kita, namun hal itu tidak akan mungkin jika kita yang selalu berusaha jauh dari-Nya, apa yang akan kita dapat?.
“Jika kita berjalan mendekati Allah maka Allah akan berlari mendekati kita, jika kita berjalan selangkah mendekati Allah maka Allah akan berjalan dua langkah mendekati kita.” Istilah tersebut memang benar, jika kita berusaha untuk menjaga dan melaksanakan perintah Allah maka Allah akan selalu menjaga dan melindungi kita sementara kita selalu berada disisi-Nya.
Dan bab ini akan menjelaskan tentang qiyam Ramadhan yang didalamnya banyak perselisihan akan hal ini, dalam bab ini akan membahas tentang hukum dan ketentuan rakaat yang masih diperselisihkan. Yang intinya jika kita mengerjakannya dengan ikhlas maka kita akan merasakan bahwa Allah pada saat itu ada di samping kita. Meski shalat fardhu tetap merupakan kewajiban dan yang terpenting juga adalah niat kita kepada Allah Swt.


BAB II
HUKUM SHALAT TARAWIH

Abdur Rahman bin ‘Auf. RA. Menerangkan bahwasanya Nabi Muhammad Saw. Bersabda :
إنَّ لله فرض صيام رمضان و سننت لكم قيامه. فمن صامه وأقامه إحتسابا خرج من الذُّنوب كيوم ولدته أمه (رواه أحمد)
Yang artinya ; “Bahwasanya Allah swt. Telah memfardhukan puasa Ramadhan, dan saya telah Mensunnahkan qiyam pada malamnya. Maka barang siapa berpuasa pada siangnya, dan shalat pada malamnya. Karena mengharap akan Allah, niscaya keluarlah ia dari dosa, seperti dihari dia dilahirkan oleh ibunya.” (H.R. Ahmad)
Abu Hurairah berkata:
إنَّ رسول لله صلعم يرغب فى قيام رمضان من غير أن يأمر فيه بعزيمت  فيقول، من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفرله ما تقدَّم من ذنبه.
“sesungguhnya Rasulullah Saw. Selalu menyuruh kami para sahabat mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan tidak memberatkan. Dan beliau bersabda “ barangsiapa mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya Allah mengampuni yang telah lalu dari dosanya.”
Dan maksud dari hadist diatas yakni, Rasulullah sangat menyukai orang-orang yang senang ا karena Allah, melakukan segala amalan sholeh karena Allah yang juga sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, artinya disini tidak melebih-lebihkan ajaran yang telah diberikan oleh Allah dan Rasulnya. Dan disini sabda Rasul juga tidak memberatkan yang mewajibkan ummatnya untuk melaksanakan Qiyam Ramadhan terus menerus, akan tetapi alangkah baiknya jika kita semua melaksanakannya sebagai rasa syukur kita terhadap Allah.
Kata Al-hafidz: “An-Nawawi menegaskan bahwa yang dimaksud dengan Qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih.” Maksudnya disini adalah jika kita mengerjakan tarawih maka hasilnya adalah Qiyam Ramadhan. Dan shalat tarawih ini hukumnya sunnah bagi para kaum lelaki dan kaum wanita muslim. Karena seperti yang terdapat pada hadist di atas yakni Rasulullah tidak ingin memberatkan kaumnya dengan mewajibkan Shalat tarawih ini.
Dan yang yang terdapat sekarang ini adalah banyaknya para ulama’ yang berselisih tentang paham keutaman jama’ah tarawih saat ini.
1.      Kebanyakan sahabat As-Syafi’i dan para sahabat, yakni Abu hanifah, Ahmad dan sebagian ulama’ Malikiyah berpendapat bahwa shalat tarawih itu lebih utama berjama’ah dimesjid sebagaimana yang telah dikerjakan dan diperintahkan oleh Umar Ibn Khattab RA. Beserta para sahabat yang lain-lain.
2.      Malik, Abu yusuf dan sebagian pengikut As-Syafi’i banyak yang berpendapat bahwa shalat tarawih dikerjakan dirumah masing-masing, karena pedoman hadist yang telah mereka kenal dari Al-Bukhari dan muslim yang berbunyi : “ seutama-utama shalat, ialah shalat seseorang yang dikerjakan di rumahnya, selain shalat fardhu”
3.      Golongan ahlul bait berkata; “ mengerjakan sunnat tarawih berjam’ah sungguh bid’ah adanya.”
Namun pernyataan diatas tidak dibenarkan karena tidak adanya bukti dan hadist yang meriwayatkan bahsa shalat sunnat tarawih berja’ah merupakan bid’ah, meski hadistnya pun ada itu merupakan hadist dhaif. Kemudian pernyataan diatas ditentang kuat dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah RA. :
إنَّ النبي صلعمم صلَّى فى المسجد فصلَّى بصلاته ناس ثمَّ صلى من القبيلة فكثر الناس ثمَّ اجتمعوا فى لليلة الثالثة فلم يخرج إليهم رسول لله. فلمَّ أصبح قال : قد رأيت الذي صنعتم ولم يمنعنى من الخروج إليكم إلاَّ أنِّى خشيت أنْ تفرض عليكم.
“Bahwasanya Nabi Saw. Mengerjakan (tarawih), di dalam mesjid, maka bershalat pulalah di belakangnya beberapa orang. Kemudian di malam berikutnya bershalat pula Nabi, maka banyaklah orang-orang yang berjama’ah, di malam berikutnya (ketiga) mereka tetap berkumpul, akan tetapi Rasulullah juga tidak keluar (ke mesjid) di pagi hari Nabi bersabda : “saya telah melihat apa yang kamu perbuat semalam. Tak ada yang menghalangi saya keluar di malam itu kecuali karena saya takut menjadi fardhu shalat itu (shalat sunnat tarawih) atas kamu. “(An Nail dari Abu Hurairah; 3 : 61)”
Telah jelas hadist di atas mengatakan bahwa salat tarawih berjama’ah di mesjid itu merupakan keutamaan dibandingkan shalat sendiri di rumah.
Diriwayatkan oleh muslim dari Abu Hurairah, berkata:
إنَّه صلعم كان يرغِّبهم فى قيام رمضان من غير أن يأمرهم فيه بعزيمة، فيقول من قام رمضانا إيمانا واحتسابا غفرله ما تقدَّم من ذنبه. قال : وتوفي رسول لله والأمر على ذالك وفى خلافة أبى بكر وصدرا من خلافة عمر.
“ Sesungguhnya Rasulullah Saw. Menggemarkan para sahabat menegakkan Ramdhan (shalat malam di bulan Ramadhan) dengan tidak menyuruh mereka mengerjakan perintah yang berat. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang menegakkan Ramadhan karena iman dan ihtisab, diampunilah dosanya yang tealah lalu.” Kata Hurairah: Demikianlah keadaan itu dikala Rasulullah maninggal dan dalam khilafah Abu Bakar dan permulaan khilafaj Umar.”
Diriwayatkan Al-Bukhari, ibnu Khuzaimah dan Al-Baihaqy dari ‘Urwah, berkata:
أخبرنى عبد الرحمان القاريِّ أنَّ عمر خرج ليلة فطاف فى رمضان فى المسجد أو زاع متفرِّقون يصلي الرَّجل فيصلي بصلاته الرهط فقال عمر. والله لأَضُّنُّ لوجمعناهم على قارئٍ واحدٍ فأر أُبَيَّ كعب، أن يقوم بهم فى رمضان فخرج والناس يصلون بصلاته، فقال عمر: نعم البدعة " هذه "
“ telah dikabarkan kepadaku oleh Abdurrahman Al-Qariyyi, bahwasanya Umar pada suatu malam keluar mengelilingi mesjid di bulan Ramadhan, sedang isi mesjid bergolong-golongan, ada yang shalat sendirian, kemudian ada yang diikuti oleh beberapa orang. Melihat hal itu Umar berkata: “ demi Allah baiklah saya pikir alangkah baiknya mengumpulkan orang-orang ini menjadi satu, untuk seorang imam. Sesudah itu Allah menyuruh Ubay bin Ka’ab untuk mengimami mereka dalam melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan. Maka pada suatu malam beliau datang sedang manusia bershalat diimami oleh Ubay bin Ka’ab, melihat itu Umar berkata: inilah sebaik-baik Bid’ah. (HR. Al-Bukhari, Ibnu Khazaimah dan Al-Baihaqy).
Dan pula dinamakan shalat tarawih dibulan Ramadhan karena para salaf mengerjakan hal itu berhenti-berhenti, akan tetapi pernyataan ini sangatlah tidak kuat karena diambil dari hadist yang mengatakan, oleh Baihaqy dari Aisyah RA.   Berkata :
كان رسول الله صلعم يصلى أربع ركعات فى اليل ثمَّ يتروَّحُ فأطال حتَّى رحمته.
“adalah Rasulullah Saw. Mengerjakan shalat empat rakaat di malam hari kemudian ia bersenang-senang lama sekali sehingga aku merasa sayang kepadanya.”
Inilah dasarnya tarawih (berssenang-senang) setelah tiap-tiap empat rakaat



BAB II
RAKAAT TARAWIH

Berapa banyak rakaat tarawih yang dikerjakan oleh Rasulullah???
Itu yang banyak menjadi pertanyaan dikalangan warga sekitar khususnya kaum muslim. Dan telah diriwayatkan dalam hadist diriwayatkan oleh Al-Jama’ah dari Aisyah RA. Berkata:
إنَّه صلعم ماكان يزيد فى رمضان ولا غيره على إحدى عشرة ركعة.
“Bahwasanya Nabi Saw. Tiada mengerjakan shalat malam, baik di bulan Ramadhan ataupun di hari lainnnya, lebih dari sebelas rakaat.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Telah jelas hadist di atas mengatakan bahwa Nabi Muhammad tidak mengerjakan shalat sunnat lebih dari sebelas rakaat dengan witir, karena fakta adanya bahwa Rasulullah senang membaca ayat yang panjang-panjang ketika sedang melaksanakan shalat, apakah jadinya jika Rasulullah menambahkan rakaat shalat jika beliau senang membaca ayat yang panjang-panjang. Bukan hanya itu Rasulullah pun tidak ingin memberatkan kaumnya sendiri.
Akan tetapi kaum itu sendiri yang memberatkan dirinya, padahal sudah jelas hadis di atas bahwa Rasulullah tiada mengerjakan shalat sunnat lebih dari sebelas rakaat, namun para ulama masih berselisih tentang hal ini bahkan ada yang mengatakan rakaat shalat tarawih dikerjakan dua puluh hingga tiga puluh rakaat, karena sesuai dengan pedoman hadist yang diyakininya, adapun hadistnya yakni diberitahukan oleh ‘Abd. Ibn Humaid dan At-Thabarny dari Ibnu Abbas berkata:
إنَّ رسول الله صلعم يصلِّى فى رمضان عشرين ركعةً
“ Bahwasanya rasulullah shalat di bulan Ramdhan dua puluh rakaat”
Akan hadist ini adalah dhaif dan lemah adanya demikian pula yang mengatakan bahwa Rasulullah mengerjakan shalat sunnat di mesjid delapan rakaat, ini pun tidak benar, karena merupakan hadist dhaif atau lemah.



BAB IV
KESIMPULAN DAN PENUTUP

1.      Kesimpulan
Sesuai dengan perkara di atas yakni tentang hukum tarawih yakni sekali lagi Rasulullah tidak ingin memberatkan kaumnya maka sesekali Rasulullah tidak hadir shalat tarawih berjama’ah dimesjid, namun alangkah baiknya jika kita melaksanakan shalat tarawih berjama’ah dimesjid. Dan soal ketentuan raka’at masih banyak yang berselisih, masih banyak yang memakai dua puluh atau tiga puluh raka’at, namun di masa Nabi yakni delapan hingga sepuluh rakaat  ditambah tiga witir.

2.      Penutup
Alhamdulullah kini Allah selalu memberikan jalan yang terbaik kepada hamba-Nya, melalui para utusan-utusan-Nya untuk menyebarkan islam dengan sebaik-baik nya, dengan pertentangan yang juga pasti ada akhirnya. Disini penulis hanya berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para pembaca terutama pembimbing, namun jangan disimpulkan bahwa inilah yang paling benar, sedikit banyaknya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua, dan sedikit banyaknya pula penulis minta maaf atas segala kesalahan dari apa yang telah penullis tulis.



DAFTAR PUSTAKA


Hasbi Ash Shidieqy, Teunku Muhammad, mei-1997, Pedoman Shalat, PT PUSTAKA RIZKI PUTRA.

Rabu, 19 November 2014

Khasiat Lalapan untuk Kesehatan


Artikel Kesehatan :  Khasiat Lalapan untuk Kesehatan



Lalapanbermanfaat untuk kesehatan karena mengandung zat gizi relatif tinggi yang sangat dibutuhkan tubuh, yaitu vitamin dan mineral. Hampir semua jenis vitamin dan mikronutrien (terutama mineral) yang penting bagi tubuh terdapat di dalam lalapan. Vitamin dan mineral penting berguna untuk menjaga metabolisme tubuh. Selain vitamin dan mineral, lalapan memiliki kandungan serat yang tinggi. Serat sering kali disebut sebagai the forgotten nutrient (zat gizi yang dilupakan) karena pada awalnya tidak diketahui fungsinya. Padahal, serat berguna untuk melancarkan pembuangan kotoran (tinja), menurunkan kolesterol, mengurangi resiko penyakit jantung, dan mencegah kanker usus.




Manfaat lain lalapan adalah untuk memperlambat penuaan dan menjaga kecantikan. Kandungan antioksidan dalam lalapan dapat menangkal radikal bebas dalam tubuh yang dapat menyebabkan penuaan dini. Dengan mengkonsumsi lalapan yang cukup, kecantikan tubuh senantiasa terjaga dan terlihat awet muda.



Dengan kata lain, untuk menangkal atau mengobati suatu penyakit tidak mutlak harus mengkonsumsi obat-obatan kimia. Sebagai gantinya dapat ditempuh upaya pengobatan alternatif dengan mengkonsumsi lalapan secara rutin. Banyak jenis lalapan yang berkhasiat mengobati berbagai jenis penyakit. Namun, tidak semua lalapan berkhasiat obat. Hingga saat ini belum ada aturan yang jelas dan lengkap mengenai dosis konsumsi lalapan. Hal ini dikarenakan kebiasaan mengkonsumsi lalapan merupakan tradisi warisan nenek moyang sehingga tidak ada aturan tertulis. Namun, dari pengalaman dapat ditentukan perkiraan dosis konsumsi lalapan yang dianjurkan untuk kepentingan pengobatan.




Seiring dengan berkembangnya pengetahuan tentang tanaman yang berkhasiat obat, diketahui pula bahwa banyak jenis lalapan yang bermanfaat sebagai obat. Lalapan tersebut berkhasiat membantu dalam pencegahan dan pengobatan berbagai jenis penyakit. Hal ini dimungkinkan karena dalam berbagai jenis lalapan terkandung bermacam-macam zat atau senyawa kimia tertentu yang berkhasiat obat. Dengan mengkonsumsi sayuran lalap yang berkhasiat tertentu, penyakit yang diderita dapat diobati.

Khasiat lalapan.

Berikut adalah khasiat lalapan antara lain sebagai berikut :
1.     Diabetes (Kencing Manis) :  Penyakit diabetes dapat diobati dengan beberapa jenis lalapan. Daun dan buah mengkudu, buncis, leunca, petai, petai cina, dan salam berkhasiat menurunkan kadar gula darah. 
2.     Kanker :  Beberapa jenis kanker seperti kanker mulut rahim, kanker pavudara, kanker lambung, dan kanker hati dapat dicegah atau diobati dengan lalapan. Beberapa jenis lalapan tersebut di antaranya buncis, leunca, dan mengkudu. 
3.      Hipertensi (Tekanan Darah Tinggi)   :   Lalapan yang dapat dimakan mentah/direbus atau dibuat sayur terlebih dahulu seperti buncis, mengkudu, buah pepaya, katuk, kunyit, leunca, mentimun, pegagan, selada air, seledri, dan takokak berkhasiat menurunkan tekanan darah. 
4.     Sakit kuning(lever)    :    Rimpang kunyit, mengkudu, sawi tanah, dan semanggi berkhasiat sebagai obat sakit kuning (lever). Lalapan tersebut dapat direbus/dikukus dan dimakan bersama dengan sambal. 
5.     Batuk :  Penyakit batuk dapat diobati dengan lalapan seperti daun beluntas, jahe, kangkung, kencur, leunca, mengkudu, pegagan, sawi tanah, semanggi gunung, takokak, dan temu kunci. 
6.     Demam :   Lalapan yang berkhasiat sebagai obat penurun panas (demam) di antaranya beluntas, katuk, kemangi, kencur, kunyit, leunca, mentimun, pare, pegagan, pepaya, sawi tanah, semanggi gunung, dan tempuh wiyang. 
7.     Rematik atau Encok:   Rematik atau encok dapat diatasi dengan mengkonsumsi lalapan seperti kemangi, pepaya, seledri, jahe, dan kunyit. 
8.     Ambeien, Asma/Sesak Napas, Maag, dan Anemia :  Pegagan dan selada air berkhasiat sebagai obat ambeien. Penyakit asma/sesak napas dapat diobati dengan lalapan pegagan dan seledri. Daun jombloh dan buah pepaya berkhasiat sebagai obat maag. Sementara obat penambah darah (anemia) dapat digunakan daun jombloh. 
9.     Peluruh Keringat(Diaphoretic)   :   Bau badan dapat diatasi dengan mengkonsumsi daun beluntas, jahe, kemangi, atau kencur. Lalapan tersebut mengandung senyawa aktif yang bersifat meluruhkan keringat. 
10.   Peluruh Air Seni :  Buncis, kacang panjang, legetan, mengkudu, petai cina, sawi tanah, semanggi gunung, dan tempuh wiyang berkhasiat sebagai obat peluruh air seni. 
11.   Penambah Nafsu Makan :   Beberapa jenis lalapan yang berkhasiat sebagai obat penambah nafsu makan adalah genjer, jahe, pare, pegagan, takokak, dan temu kunci. 
12.   Pelancar ASI :   Lalapan yang berkhasiat sebagai obat pelancar ASI adalah kacang panjang, daun katuk, kemangi, pegagan, buah pepaya, dan temu kunci. 
13.   Penetralisir Keracunan Makanan :   Kacang panjang, kangkung, kencur, mentimun, pepaya, dan singkong berkhasiat menetralisir keracunan akibat makanan seperti singkong, jengkol, jamur, tempe bongkrek, maupun keracunan saat hamil.

         Daun katuk, daun kenikir, berontas, kecombrang, daun kemangi, dan begitu banyak lagi lalapan yang menjadi tambahan, seperti mentimun, dan lain sebagainya. contoh kecil saja yang sering kita jumpai di dalam masyarakat, daun kemangi yang ternyata dapat mengatasi gangguan pencernaan, serta sakit kepala



DAFTAR PUSTAKA






Selasa, 04 November 2014

  •  HUKUM MEMOTONG KUKU DAN RAMBUT KETIKA HAID
  • hukum ini bertentangan dengan para ulama juga adanya hadist dhaif yang mempertentangkan keduanya.

  1. Hadist pertama yaitu hadist yang membolehkan memotong kuku atau rambut seperti yang telah di alami St. Aisyah ketika Umrah bersama Nabi
حديث مرفوع) حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ ، عَنْ هِشَامٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : خَرَجْنَا مُوَافِينَ لِهِلَالِ ذِي الْحِجَّةِ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُهِلَّ بِعُمْرَةٍ فَلْيُهْلِلْ ، فَإِنِّي لَوْلَا أَنِّي أَهْدَيْتُ لَأَهْلَلْتُ بِعُمْرَةٍ ، فَأَهَلَّ بَعْضُهُمْ بِعُمْرَةٍ ، وَأَهَلَّ بَعْضُهُمْ بِحَجٍّ ، وَكُنْتُ أَنَا مِمَّنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ فَأَدْرَكَنِي يَوْمُ عَرَفَةَ وَأَنَا حَائِضٌ ، فَشَكَوْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : دَعِي عُمْرَتَكِ وَانْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِحَجٍّ ، فَفَعَلْتُ حَتَّى إِذَا كَانَ لَيْلَةُ الْحَصْبَةِ أَرْسَلَ مَعِي أَخِي عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي بَكْرٍ ، فَخَرَجْتُ إِلَى التَّنْعِيمِ فَأَهْلَلْتُ بِعُمْرَةٍ مَكَانَ عُمْرَتِي " ، قَالَ هِشَامٌ : وَلَمْ يَكُنْ فِي شَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَدْيٌ وَلَا صَوْمٌ وَلَا صَدَقَةٌ . 
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan A’isyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan. Sehingga kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh A’isyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.
 

  1.  dan hadist yang kedua yaitu sangatlah bertentangan dengan Hadist yang pertama yaitu yang membolehkan memotong kuku atau  rambut ketika haid

  • عَن علي – مرفوعاً – : (( لا يقلمن أحد ظفراً ، ولا يقص شعراً ، إلا وَهوَ طاهر ، ومن اطلى وَهوَ جنب كانَ [ علته ] عليهِ )) ، وذكر كلاماً ، قيل لَهُ : لَم يا رسول الله ؟ قالَ : (( لأنه لا ينبغي أن يلقي الشعر إلا وَهوَ طاهر )) . وهذا منكر جداً ، بل الظاهر أنَّهُ موضوع . والله أعلم .

  • menjelaskan bahwa hadis tersebut adalah hadis yang Munkar jiddan bahkan secara eksplisit menunjukkan kualitasnya maudhu’ (palsu).   
     jadi, telah jelas hadist antara keduanya mana yang shahih dan yang dhaif jiddan.
    bahwa Rasulullah tidak mempermasalahkan hukum potong kuku atau potong rambut ketika Haid.